Alih Istik Wahyuni – detikFinance

Jakarta – Tidak hanya sektor industri, mandatori penggunaan bahan bakar nabati (BBN) juga akan diberlakukan untuk sektor transportasi.
Namun berbeda dengan sektor industri yang wajib menggunakan BBN hingga 2,5%, besaran kandungan BBN di sektor transportasi yang diwajibkan baru akan diubah pada Januari 2009.
Dirjen Migas Evita H Legowo menjelaskan, penerapan mandatori untuk sektor transportasi memang direncanakan bertahap. Lanjutkan membaca ‘Transportasi akan Diwajibkan Pakai Bahan Bakar Nabati’

comment